Pendidikan Karakter Mala’bi Melalui Penerapan Kurikulum
Muatan Lokal di Sulawesi Barat
By. Yusran
Latar Belakang:
Propinsi Sulawesi Barat memiliki
semboyan “Mellete Diatonganan” yang
artinya “meniti pada kebenaran”. Semboyan ini lahir dari nilai–nilai luhur
masyarakat Sulawesi Barat yaitu Mala’bi
atau Malaqbi. Mala’bi dalam bahasa mandar diartikan sebagai nilai-nilai luhur,
mulia, rendah hati dan keutamaan dalam sifat-sifat berharkat dan bermartabat.
Makna ini dapat ditemukan dalam budaya mandar yang diungkapkan diberbagai
lontar yaitu: ”pelindo lindo maririo
nanacanringngo’o paqbanua” (anda diharuskan memiliki sifat yang berharkat
dan bermartabat agar dicintai oleh rakyat). Inilah yang disebut sebagai
pemaknaan dan pewarisan nilai budaya mandar dalam konsep Mala’bi.
Sehubungan dengan hal diatas, nilai–nilai
budaya mandar dalam konsep Mala’bi
ini diharapkan dapat tertuang dalam mata pelajaran muatan lokal yang berbasis
nilai di sekolah–sekolah provinsi Sulawesi Barat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah
rumusan kebijakan atau regulasi untuk mendukung implementasi kurikulum muatan
lokal yang berbasis nilai dalam mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang Mala’bi.
Penerapan
kurikulum muatan lokal erat kaitannya dengan Undang-undang Republik Indoensia
No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 ayat (1)
menyatakan bahwa: “Pelaksanaan kegiatan pendidikan didasarkan atas kurikulum
yang sesuai dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan
pendidikan yang bersangkutan”. Berdasarkan pasal 38 ayat (1) tersebut, kurikulum
pendidikan dasar mengandung dua muatan, yaitu muatan kurikulum yang berlaku
secara nasional, dan muatan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah
atau disebut kurikulum muatan lokal.
Kurikulum muatan lokal adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh
daerah atau lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar (Depdikbud, 1994: 3-4).
Adapun tujuan kurikulum
muatan lokal, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan dimasing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah
yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan
nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal harus mendukung pelaksanaan
kurikulum nasional.
Berdasarkan pernyataan diatas, penulis akan
melaksanakan penelitian terkait dengan implementasi kurikulum muatan lokal
dalam membentuk karakter Mala’bi di
Sulawesi Barat. Penulis memilih kabupaten Majene sebagai lokasi penelitian,
karena kabupaten ini dinobatkan sebagai kota pendidikan berdasarkan peraturan
daerah yang disahkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.